Berdasarkan keterangan tersangka, suaminya tidak mengetahui rencana pembuatan online video bermuatan asusila tersebut.
bogor bekaci jogja malang bali lampung banten surakarta kaltim kalbar sulsel sumbar sumsel batam riau
Ketika kasus ibu melecehkan anaknya yang masih balita itu viral di media sosial, NK, kakak ipar pelaku mengaku sempat bertemu dengan R. "Saya baru ketemu tadi, saya liatin aja ga negur tapi dia nangis kayak nyesel gitu," ujarnya, Minggu malam, 2 Juni 2024.
"Di samping itu, ada pula aspek perdata yang sering terkesampingkan, yakni ketika si ibu dinilai berbahaya, kuasa asuh si ibu atas anaknya itu bisa dicabut demi keselamatan si anak. Baik pencabutan untuk sementara maupun seterusnya," ujar Reza.
Kepada polisi, R mengaku terpaksa melakukan aksi pelecehan seksual itu karena diminta oleh pemilik akun Fb bernama 'Icha Shakila'. Awalnya, pemilik akun tersebut memerintahkan R untuk membuat online video vulgar bersama suaminya. Namun ditolak oleh R.
Jika dalam hasil penyidikan terbukti ibu R merupakan korban dari sindikat kejahatan seksual anak, sehingga posisinya tidak bisa ditempatkan sebagai pelaku tetapi sebagai korban," ungkap Ratna.
"Karena ini merupakan penyimpangan seksual yang bisa juga mempengaruhi perilaku seks orang-orang yang menonton video clip tersebut," pungkas dia.
Ade mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.
"Menjadikan anak sebagai mesin uang memang sesuai dengan posisi anak sebagai salah satu kelompok manusia yang paling rentan diviktimisasi," katanya.
"Sebagai gambaran, bisa saja dibuat ketentuan bahwa ketika kejahatan terhadap anak berbentuk eksploitasi, maka itu langsung dinilai sebagai bahaya degree tinggi yang konsekuensi langsungnya adalah pencabutan kuasa asuh," tutur Reza.
Polisi menangkap ibu berinisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap motif AK melakukan aksi tersebut lantaran masalah ekonomi.
"Dengan ancaman apabila tidak membuat online video yang diminta oleh akun Fb tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ucapnya.
“Kemudian pada hari itu juga, tanggal thirty Juli 2023, tersangka mengikuti check here perintah dari akun Fb Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya,” tutur Ade.
Polisi menangkap ibu berinisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap motif AK melakukan aksi tersebut lantaran masalah ekonomi.